Hukum Dagang Internasional
Keywords:
hukum dagang internasionalAbstract
Puji syukur kami panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa atas limpahan rahmat dan karunia-Nya, sehingga penyusunan karya tulis dengan judul "Hukum Dagang Internasional" dapat diselesaikan. Buku ini disusun untuk memberikan pemahaman mendalam tentang kerangka hukum yang mengatur aktivitas perdagangan lintas negara, serta relevansinya dalam dinamika globalisasi ekonomi saat ini.
Perdagangan internasional telah menjadi tulang punggung pertumbuhan ekonomi global. Namun, di balik praktiknya yang masif, terdapat sejumlah tantangan hukum yang perlu diantisipasi, mulai dari sengketa tarif, proteksionisme, hingga persaingan tidak sehat antarnegara. Hukum perdagangan internasional hadir sebagai instrumen untuk menciptakan kepastian, keadilan, dan keberlanjutan dalam interaksi ekonomi global.
Dalam bab 1 membahas mengenai pengertian dan ruang lingkup hukum dagang internasional, asas serta tujuan yang mendasari perjanjian perdagangan global, serta perkembangan terkini dalam perdagangan global dan peran organisasi internasional. Bab 2 akan menjelaskan berbagai sumber hukum seperti perjanjian internasional, kebiasaan internasional, prinsip hukum umum, dan soft law yang membentuk dasar hukum perdagangan internasional. Pada bab ke 3, dibahas tentang pengertian kontrak dagang, CISG (Konvensi Wina tentang kontrak jual beli internasional), arbitrase, serta tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan kontrak multinasional.
References
no references
