HUKUM KRIMINAL INTERNASIONAL
Keywords:
HUKUM KRIMINAL INTERNASIONALAbstract
Puji syukur kami panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena berkat rahmat dan karunia-Nya, kami dapat menyusun buku ini yang berjudul "Hukum Kriminal Internasional." Buku ini hadir sebagai upaya untuk memahami dan mengkaji berbagai aspek hukum yang mengatur tindak pidana yang bersifat internasional, serta peran pentingnya dalam menjaga perdamaian dan keadilan di dunia.
Hukum kriminal internasional merupakan bidang yang semakin relevan di era globalisasi ini, di mana kejahatan lintas negara, seperti terorisme, perdagangan manusia, dan kejahatan perang, semakin meningkat. Melalui penulisan buku ini, kami berharap dapat memberikan wawasan yang lebih mendalam mengenai prinsip-prinsip dasar, mekanisme penegakan hukum, serta tantangan yang dihadapi dalam penerapan hukum ini di berbagai negara.
Bab 1 hingga Bab 3 memperkenalkan hakikat prosedur pidana internasional dengan membahas sumber hukum, prinsip dasar, struktur pengadilan, serta pengaruh hak asasi manusia dalam membentuk aturan prosedural. Terdapat pembahasan perbandingan antara sistem hukum common law dan civil law, serta pentingnya membangun kerangka aturan yang koheren. Bab 2 secara khusus menjelaskan bagaimana aturan prosedural dibuat dan diubah di pengadilan ad hoc seperti ICTY dan ICTR, serta ICC, termasuk dinamika pembentukan aturan oleh lembaga yudisial. Bab 3 melanjutkan dengan membahas prinsip keutamaan dan komplementaritas, menjelaskan bagaimana otoritas nasional dan internasional berinteraksi dalam penyelesaian perkara serta mekanisme penerimaan kasus oleh pengadilan internasional.
References
no references
