PENELITIAN dalam ILMU HUKUM
Keywords:
PENELITIAN dalam ILMU HUKUMAbstract
Puji syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa atas limpahan rahmat dan karunia-Nya, sehingga penulis dapat menyelesaikan buku berjudul Penelitian Dalam Ilmu Hukum. Buku ini hadir sebagai upaya untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai metodologi penelitian dalam ranah ilmu hukum, baik dari sisi historis, teoritis, hingga aplikatif dalam menjawab berbagai persoalan hukum yang berkembang di masyarakat.
Buku ini terdiri dari sembilan bab yang disusun secara sistematis. Bab pertama membahas sejarah penelitian hukum, menelusuri perkembangan pemikiran mulai dari realisme hukum, kriminologi, hingga hubungan hukum dengan berbagai disiplin ilmu seperti antropologi, psikologi, ekonomi, politik, dan civilology. Bab kedua mengulas masalah sosial dan tipologi pertanyaan penelitian, serta membedakan antara masalah penelitian yang memadai dan kurang memadai. Bab ketiga menyoroti teori dan penelitian hukum empiris, termasuk penjelasan tentang teori penjelasan dan intervensi, serta kriteria pengujian teori.
Selanjutnya, Bab keempat membahas tinjauan dan sintesis penelitian, dari studi pustaka tradisional hingga tinjauan sistematis, serta hubungan antara teori dan kajian penelitian. Bab kelima mengupas desain penelitian, jenis-jenis desain dalam penelitian hukum empiris, dan kriteria penilaian kecukupan desain. Bab keenam memaparkan metode pengumpulan data, unit analisis, operasionalisasi, serta pentingnya triangulasi metode campuran dan kriteria mutu data.
References
no references
