FINTECH TEKNOLOGI FINANSIAL PERBANKAN DIGITAL
Keywords:
fintechAbstract
Saat ini di tengah pandemi covid-19, terjadi lonjakan yang sangat signifikan dalam transaksi perbankan yang dilakukan secara digital. Nasabah enggan datang ke kantor Bank untuk urusan transaksi keuangan, akibatnya banyak kantor-kantor cabang bank menjadi sepi, dan akhirnya ditutup. Sementara fenomena pembayaran non tunai yang dilakukan oleh beberapa perusahaan yang berfungsi seperti perbankan semakin marak di Indonesia. Contohnya adalah perusahaan OVO, GoPay, DANA, LinkAja dan ada juga perusahaan yang dari luar negeri seperti Alipay, Ant Financial, Tencent, UnionPay dan sebagainya. Belum lagi tempat penjualan online seperti Tokopedia, Lazada, Shopee, Bukalapak, Blibli. com juga melakukan transaksi digital seperti layaknya perbankan. Kebutuhan hadirnya bank secara fisik sebagai intermediator antara penjual dan pembeli juga sudah diambil alih oleh perusahaan keuangan digital dan perusahaan penyedia pasar online. Akibatnya pembayaran uang secara fisik sudah mulai jarang ditemui, dan bergeser menjadi uang digital. Otomatis kesibukan perbankan tradisional menjadi sangat berkurang, tidak perlu lagi menghitung uang, memeriksa keaslian uang, semua transaksi serba digital.References
No References
Downloads
Published
2021-05-28
How to Cite
Budi Raharjo. (2021). FINTECH TEKNOLOGI FINANSIAL PERBANKAN DIGITAL. Penerbit Yayasan Prima Agus Teknik, 7(1), 1–299. Retrieved from https://penerbit.stekom.ac.id/index.php/yayasanpat/article/view/144
Issue
Section
Judul Buku