HUKUM PIDANA JILID 2
Keywords:
HUKUM PIDANA JILID 2Abstract
Buku ini dibagi menjadi 8 bab, dalam bab pertama buku ini akan membahas definisi dan sebab-akibat dari pembunuhan. Lebih lanjut di bab 2 masih membahas tentang pembunuhan berencana. Bab 3 Bab ini membicarakan tentang tindak kejahatan yang tidak mengakibatkan kematian terhadap individu, seperti penyerangan terhadap petugas polisi yang sedang menjalankan tugasnya, yang dianggap sebagai hal yang sesuai dengan prinsip-prinsip hukum konstitusi. Bab ini juga membahas isu persetujuan. Bab 4 dalam buku ini membahas kejahatan pemerkosaan dan pelanggaran seksual lainnya. Bab 5 akan membahas lebih dalam tentang tindak kejahatan pencurian dan perampokan. Dalam bab 6 menyoroti praktik penipuan yang dampaknya merugikan pihak-pihak lain.
Bab 7 merujuk pada tindakan kriminal yang melibatkan pemerasan, perampokan, perlengkapan, dan penanganan. Ini mencakup berbagai kejahatan yang melibatkan ancaman, kekerasan, atau pemaksaan terhadap individu atau properti mereka. Tindakan pemerasan menuntut pembayaran dengan ancaman atau kekerasan, sementara perampokan melibatkan pengambilan harta benda dengan kekerasan atau ancaman. Perlengkapan merujuk pada penggunaan senjata atau alat lain untuk memaksa korban, sementara penanganan melibatkan interaksi fisik atau penggunaan kekerasan terhadap korban