Etika Profesi Hukum

Authors

  • Agus Wibowo Universitas Sains dan Teknologi Komputer

Keywords:

Etika Profesi Hukum

Abstract

Buku ini berjudul "Etika Profesi Hukum" dan bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai hubungan antara profesi hukum dan prinsip- prinsip etika yang mengaturnya. Di era yang semakin kompleks ini, peran profesi hukum sangat penting dalam menjaga keadilan, serta menegakkan norma-norma yang berlaku dalam masyarakat. Namun, seiring dengan itu, tantangan etika yang dihadapi oleh para praktisi hukum juga semakin besar.

Dalam buku ini, penulis mengupas berbagai aspek etika yang harus diperhatikan oleh para profesional hukum, serta memberikan contoh-contoh konkret yang relevan dalam praktik sehari-hari. Diharapkan, buku ini dapat menjadi referensi dan sumber inspirasi bagi para mahasiswa, praktisi hukum, serta semua pihak yang berkepentingan dalam dunia hukum.

Bab pertama memberikan dasar-dasar etika hukum, menjelaskan sejarah dan latar belakangnya, serta membedakan antara etika, etika profesi, dan etika hukum. Selanjutnya, bab kedua membahas makna legal profesi dan aturan konstitusi yang mengaturnya, serta peran asosiasi pengacara dalam menjaga standar etika.

Bab ketiga mengkaji etika hakim dalam menjalankan tugas peradilan, termasuk persyaratan etika dalam kegiatan ekstra yudisial dan proses disiplin yang berlaku. Di bab keempat, fokus diberikan pada etika advokat dalam hubungannya dengan klien, mencakup persyaratan, kontrak, tarif biaya, dan penanganan konflik dalam proses pengadilan. Bab kelima membahas etika jaksa penuntut umum, termasuk asas dasar hukum, tanggung jawab terhadap terdakwa, dan keterlibatan dalam kegiatan di luar tugas resmi.

References

no references

Published

2024-10-04

How to Cite

Agus Wibowo. (2024). Etika Profesi Hukum. Penerbit Yayasan Prima Agus Teknik, 10(1), 1–149. Retrieved from https://penerbit.stekom.ac.id/index.php/yayasanpat/article/view/528