HUKUM PERBURUHAN

Penulis

  • Agus Wibowo Universitas Sains dan Teknologi Komputer

Kata Kunci:

hukum bisnis

Abstrak

Hukum perburuhan adalah bidang hukum yang mengatur hubungan antara pekerja dan pengusaha, dengan tujuan untuk melindungi hak-hak pekerja sekaligus memastikan terciptanya hubungan kerja yang adil dan seimbang. Di dalamnya tercakup berbagai aspek, mulai dari upah, jam kerja, hak atas perlindungan kesehatan dan keselamatan, hingga masalah diskriminasi dan eksploitasi di tempat kerja. Hukum perburuhan juga berfungsi untuk menciptakan kepastian hukum, baik bagi pekerja maupun pengusaha, sehingga keduanya dapat menjalankan hak dan kewajibannya dengan adil.

Buku ini bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih dalam mengenai prinsip- prinsip dasar hukum perburuhan, tantangan yang dihadapi, serta regulasi yang berkembang di berbagai negara. Selain membahas topik-topik seperti hubungan kerja dan perlindungan pekerja, buku ini juga akan mengulas isu-isu kontemporer, termasuk pengaturan mengenai perantara tenaga kerja yang menjadi saluran penting bagi banyak pekerja. Dengan berbagai studi perbandingan, buku ini berharap dapat memberikan wawasan yang lebih luas mengenai upaya-upaya internasional dalam memperbaiki sistem ketenagakerjaan, serta tantangan yang dihadapi oleh sistem hukum perburuhan di dunia modern.

Referensi

no references

Diterbitkan

2024-11-14

Cara Mengutip

Agus Wibowo. (2024). HUKUM PERBURUHAN. Penerbit Yayasan Prima Agus Teknik, 10(1). Diambil dari https://penerbit.stekom.ac.id/index.php/yayasanpat/article/view/540