Hukum Administrasi Negara

Authors

  • Dian Karisma
  • Dyah Listyarini

Keywords:

Hukum Administrasi Negara

Abstract

Buku ini terbagi menjadi 7 Bab, bab pertama buku ini akan membahas tentang pengenalan tentang hukum administrasi negara, serta merangkum dasar-dasar tentang hukum administrasi negara Indonesia. Bab ke 2 buku ini membahas tentang kewenangan dan kekuasaan dalam pemerintahan, dalam bab ini juga membahas tentang Trias politica, yaitu tentang pembagian kekuasaan dalam pemerintahan di Indonesia. Dalam bab ini juga memberikan paparan kelembagaan yang ada di Indonesia. Bab ke 3 akan membahas tentang penyalahgunaan kekuasaan dalam hukum administrasi negara, buku ini bertajuk atas penjelasan tentang penyalahgunaan kekuasaan dalam hukum tata negara dan korupsi.

Bab ke 4 buku ini membahas tentang penyelenggaraan pemerintah yang baik atau yang dsering disebut dengan Good Governance, serta memberikan pemaparan tentang azas - azas pemerintahan yang baik. Bab ke 5 buku ini akan menjelaskan tentang upaya perlindungan hukum terhadap masyarakat, yaitu membahas tentang sanksi dalam hukum administrasi negara, serta peradilan tata usaha negara dan teorinya. Bab 6 buku ini meneruskan dari penjelasan bab 2, tetapi dalam bab ini para pembaca akan dipaparkan kelembagaan lain (dependen dan independen) serta menjelaskan lembaga dalam penyelenggaraan hukum administrasi negara. Bab 7 sekaligus menjadi bab terakhir dalam buku ini, akan memberikan gambaran tentang penghormatan keputusan badan administrasi di Amerika Serikat. Bab 7 ini membahas contoh-contoh penghormatan dan rasa hormat dari contoh kasus yang besar di negara adidaya ini, agar para pembaca dapat mengambil cara pengambilan keputusan dalam kasus tersebut. Akhir kata semoga buku ini berguna bagi para pembaca. Terima Kasih.

References

No references

Published

2024-03-22

How to Cite

Dian Karisma, & Dyah Listyarini. (2024). Hukum Administrasi Negara. Penerbit Yayasan Prima Agus Teknik, 10(1), 1–107. Retrieved from https://penerbit.stekom.ac.id/index.php/yayasanpat/article/view/481