HUKUM PIDANA JILID 1

Penulis

  • Dian Karisma
  • Maulana Fahmi Idris

Kata Kunci:

HUKUM PIDANA JILID 1

Abstrak

Buku ini dibagi menjadi 10 bab. Bab 1 buku ini akan membahas definisi hukum pidana substantif, serta perbedaan antara hukum perdata dan hukum pidana dan disertai prinsip- prinsip dasar landasan hukum dalam konsep actus reus, mens rea dan pertahanan. Bab 2 ini akan membahas definisi actus reus disertai dengan contoh sebab-akibat. Dalam Bab ke 3 buku ini akan membahas dasar hukum pidana, bab ini akan terfokus pada motif dan niat para pelaku dari mens rea dan actus reus. Bab ke 4 ini membahas doktrin tanggung jawab yang ketat, dalam kejahatan yang menggunakan definisi smith dan Hogan. Bab 5 akan membahas mengenai pihak utama dan pelaku sekunder dalam sebuah kasus.

Bab ke 6 buku ini akan mengkaji hukum yang berkaitan dengan doktrin vicarious serta tanggung jawab korporasi. Dalam Bab 7 akan berfokus pada pembelaan secara umum yang berkaitan dengan kesukarelaan dalam melakukan tindak pidana. Bab 8 ini akan membahas tiga pembelaan; kesalahan, keracunan dan pembelaan diri. Bab 9 ini akan menyelidiki kelainan mental (gangguan jiwa) pada saat melakukan pelanggaran ataupun dalam kasus ketidaklayakan untuk mengajukan pembelaan dalam persidangan. Bab 10 membahas tentang pelanggaran kecil yang merupakan bab terkhir yang membahas topik-topik umum. 

Referensi

No references

Diterbitkan

2024-04-02

Cara Mengutip

Dian Karisma, & Maulana Fahmi Idris. (2024). HUKUM PIDANA JILID 1. Penerbit Yayasan Prima Agus Teknik, 10(1), 1–542. Diambil dari https://penerbit.stekom.ac.id/index.php/yayasanpat/article/view/483